Menurut Undang-Undang No 4 Tahun 1982, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut, lingkungan hidup tersusun dari berbagai unsur yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu unsur biotik, abiotik, dan sosial budaya.
1. Unsur Biotik
Unsur biotik adalah unsur-unsur makhluk hidup atau benda yang dapat menunjukkan ciri-ciri kehidupan, seperti bernapas, memerlukan makanan, tumbuh, dan berkembang biak. Unsur biotik terdiri atas manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan jasad renik sebagai tumbuhan dapat langsung diambil dan dimanfaatkan, misalnya berbagai jenis sayuran dan buah-buahan dapat langsung dipetik dan dimakan. Namun, sebagian lagi harus melakukan proses pengolahan terlebih dahulu, misalnya hasil pengolahan susu melalui proses tertentu agar agar diperoleh keju.
Berdasarkan pada interaksi dan kemampuannya dalam mengikat energi, unsur biotik dalam lingkungan dapat dibedalan menjadi tiga kelompok, yaitu produsen, konsumen, dan pengurai.
a. Produsen, yaitu organisme atau makhluk hidup yang dapat mensintesis zat makanan sendiri dengan bantuan energy matahari. Produsen dapat mengubah energy matahari melalui proses sintesis menjadi energy kimia. Energy tersebut kemudian digunakan untuk menyusun oksigen dan karbondioksida menjadi karbohidrat sebagai sumber makanan. Produsen pada umumnya adalah tumbuhan hijau yang dapat membentuk bahan makanan (zat organik) melalui fotosintesis.
Gambar Hutan sabagai produsen
- Konsumen, yaitu organisme yang tidak mampu membuat makanan sendiri atau kelompok organism yang tidak mampu mensintesis makanan sendiri sehingga untuk memenuhi kebutuhan makanan mengambil dari organisme lain, baik dari hewan maupun tumbuhan. Yang termasuk konsumenadalah hewan, manusia, dan organisme heterotrof.
Gambar Hewan dan Manusia sebagai konsumen
- Pengurai atau perombak (dekomposer),yaitu organisme yang mampu menguraikan bahan organik yang berasal dari organisme mati. Organisme suatu ekosistem, baik tumbuhan ataupun hewan suatu saat akan mati. Mikro organisme atau pengurai menguraikan senyawa organik menjadi senyawa anorganik. Pengurai tersebut menyerap sebagian hasil penguraian tersebut dan melepas bahan-bahan yang sederhana yang dapat dipakai oleh produsen. Pengurai terdiri atas bakteri dan jamur.
2. Unsur Abiotik (Fisik)
Unsur abiotik adalah unsur-unsur alam berupa benda mati yang dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Termasuk unsur abiotik adalah tanah, air, cuaca, angin, sinar matahari, dan berbagai bentuk bentang lahan.
Fungsi unsur abiotik (fisik) dalam lingkungan hidup adalah sebagai media berlangsungnya kehidupan. Contoh, tanah diperlukan tumbuh-tumbuhan untuk tempat hidupnya. Air diperlukan oleh tumbuhan untuk mengalirkan zat-zat makanan. Uadara diperlukan tumbuhan untuk bernafas. Dan sinar matahari merupakan sumber energi yang utama yang diperlukan untukmengolah makanan.
Gambar 7. Tanah sebagai unsur abiotik
Tumbuh-tumbuhan merupakan sumber makanan dan gizi bagi makhluk hidup lainnya. Apabila aktivitas tumbuhan terganggu akibat unsur biotik yang tidak menunjang maka aktivitas seluruh kehidupan di permukaan bumi akan terhambat. Jadi, makhluk hidup sangat tergantung pada keberadaan unsur abiotik (fisik).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar